HN- Terungkap 34 WNI Bekerja di Perusahaan Online Scam di Kamboja

Ilustrasi Online Scam

Sulawesi Utara, Redaksi KPI UINSU-- Polda Sulawesi Utara mengungkap 34 WNI sedang dalam pemulangan dari Kamboja diduga terkait aktivitas perusahaan online scam. 

Kapolda Sulawesi Utara Irjen Setyo Budiyanto memastikan seluruh WNI tidak ada unsur penyekapan dan tidak ada paksaan. Setyo menyebut seluruh WNI tersebut mendapatkan gaji dari perusahaan online scam. 

"Kami mendapat informasi yang akurat dari kepolisian setempat bahwa terhadap mereka itu statusnya tidak ada penyekapan," ujarnya kepada wartawan di lansir dari CNN Indonesia, Jumat (16/12).

Saat ini kasus ke-34 WNI tersebut masih didalami oleh petugas gabungan. Setyo juga mengatakan polisi bersama instansi setempat terus bekerjasama mendapatkan data terkait kasus tersebut. 

Setyo memastikan kondisi 34 WNI tersebut masih ada di Kamboja dalam keadaan sehat. Hanya saja, semuanya masih menjalani proses pemeriksaan oleh pemerintah Kamboja sebelum dipulangkan ke Indonesia. 

"Nanti ada penjelasan dari pihak Kemenlu atau Kedutaan Besar yang ada disana." jelasnya.

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan bahwa para korban tersebut terikat kontrak dengan perusahaan Online Scam. 

"Hasil wawancara singkat terhadap dua orang WNI, kami mendapatkan ternyata mereka ada kontrak terhadap perusahaan. Mereka direkrut oleh agen perusahaan Dinshen Group," ujarnya dalam keterangan tertulis dilansir dari CNN Indonesia, Jumat (16/12).

Krishna mengatakan rata-rata mereka bekerja dalam kurun waktu 1-4 bulan. Krishna menyebut para korban dibawa masuk melalui Batam-Malaysia-Thailand. 



Komentar

Postingan Populer